1.
1. 1. a. Hari pertama datang pukul 05.30, tepat
b. Hari ke dua sampai akhir, datang pukul 06.00 tepat
2. Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan OSPEK
3. Mematuhi kontrak belajar peserta, yang telah disepakati bersama.
4. Selama kegiatan OSPEK berlangsung, peserta wajib memenuhi peraturan atribut sebagai berikut:
Putra :
· sepatu min 100 % hitam
· kaos kaki min 100 % warna putih
· celana panjang hitam 100% non jeans
· ikat pinggang hitam rapi tidak boleh yang aneh-aneh atau standar
· kemeja putih polos 100%, berlengan panjang
· dasi hitam panjang
· jas almamater UNY
· pita di lengan kiri warna orange
· rambut tidak boleh dicat
· rambut dipotong dengan potongan max 5,3,2 cm.
· Memakai topi caping, ditulis nama kelompoknya masing-masing
· Kuku tidak boleh panjang dan harus dipotong rapih
Putri :
· sepatu 100% hitam dan non hak
· kaos kaki min 100 % warna putih
· rok panjang hitam 100% non jeans, non belahan, non span
· ikat pinggang rapi tidak boleh yang macam-macam
· kemeja putih polos 100%, berlengan panjang
· dasi hitam
· jas almamater UNY
· bagi yang berjilbab, berjilbab dengan ketentuan : jilbab kain, putih polos non modis, dijulurkan hingga dada.
· Kerudung dipakai di luar jas almamater
· Bagi yang tidak bejilbab, rambut di ikat rapi dengan pita warna orange, dilarang keras berambut modis (ex : trend ala bunga citra lestari)
· Baik yang berjilbab mupun tidak berjilbab dilarang keras mengecat rambut atau menyemirnya
· Pita warna orange di lengan kiri
· memakai topi caping yang sudah di kreasi, ditulis nama kelompoknya masing-masing
5. Selama kegiatan OSPEK berlangsung, dilarang :
a. Merokok, minum-minuman keras, serta mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya
b. Mengenakan perhiasan / aksesoris
c. Mendengarkan musik, membawa headshet dan perangkat musik lainnya
d. Bertatto, beranting-anting , memakai gelang dan cincin
e. Membawa dan memakai senjata tajam serta obat-obatan terlarang
f. Meninggalkan acara tanpa seijin panitia
g. Dilarang membawa HP
1. 6. Memenuhi semua jenis penugasan
7. Wajib menjaga nama baik almamater
8. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi tata tertib, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.